Kamis, 13 Juni 2013

KEBIJAKAN MONETER



Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
v  Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
v  Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
v  Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
v  Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
v  Menjaga kestabilan Ekonomi                            
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
v  Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
v  Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
v  Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Rankuman :
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2 yaitu : Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif, Politik sanering.
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah, kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan Anggaran terbagi menjadi 3, yaitu : Anggaran Defisit, Anggaran Surplus, Anggaran Berimbang.


Sumber       :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://kinantiarin.wordpress.com/kebijakan-moneter/

Kamis, 02 Mei 2013

INFLASI



LATAR BELAKANG

Inflasi merupakan salah satu indikator penting dalam menganalisis perekonomian sebuah negara atau perusahaan selain pertumbuhan ekonomi dan pengangguran. Inflasi juga sebuah dilema yang menghantui perekonomian setiap negara karena kebijakan yang diambil untuk mengatasi inflasi sering menjadi “pisau bermata dua” yang akan berdampak pada tingkat pengangguran seperti yang dijelaskan oleh teori trade-off antara inflasi dan pengangguran.
Perkembangan tingkat inflasi yang semakin meningkat akan memberikan hambatan pada pertumbuhan ekonomi secara agregat, diantaranya keseimbangan eksternal, daya saing, tingkat bunga bahkan distribusi pendapatan. Kegagalan atau terjadinya shock (guncangan) dalam negeri akan menimbulkan fluktuasi harga di pasar domestik yang berakhir dengan peningkatan inflasi pada perekonomian.
Inflasi juga berperan dalam mempengaruhi mobilisasi dana lewat lembaga keuangan formal. Tingkat harga merupakan opportunity cost bagi masyarakat dalam memegang holding (asset financial). Artinya pada tingkat harga tinggi maka masyarakat akan merasa beruntung jika memegang asset dalam bentuk riil dibanding asset financial (uang).
Dengan mengetahui permasalahan inflasi, kita berharap dapat mengatasi atau bahkan mencegahnya. Kita tidak bisa menghindari  besarnya kemungkinan negara akan menghadapi masalah inflasi. Sebagai seorang mahasiswa sudah seharusnya membantu permasalahan ekonomi yang ada di negara kita, khususnya masalah inflasi.
Oleh karena itu, masalah inflasi sekarang bukanlah masalah yang tidak mudah terutama di masa-masa krisis global. Kami berharap makalah ini bisa membantu walaupun sedikit.

RUMUSAN MASALAH

1.     Apakah yang dimaksud dengan inflasi ?
2.      Sebutkan sumber inflasi ?
3.     Sebutkan efek yang ditimbulkan dari inflasi ?
4.     Apakah dampak dari inflasi ?
5.     Bagaimana cara mencegah inflasi ?
6.     Bagaimana cara menghitung inflasi ?



BAB I PENGERTIAN INFLASI

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus atau proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kanaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
Dalam membicarakan mengenai masalah inflasi, kita membedakan diantara inflasi merayap (creeping inflation), inflasi sederhana (moderate inflation) dan inflasi hiper (hyper inflation). Tidak terdapat suatu ukuran tertentu yang dapat digunakan untuk membedakan ketiga jenis inflasi tersebut tetapi secara kasar dapat dikatakan bahwa inflasi merayap adalah inflasi yang tingkatnya tidak melebihi 2-3 persen setahun. Inflasi sederhana adalah inflasi yang berada disekitar 5-8 persen. Inflasi hiper adalah inflasi yang tingkatnya sangat tinggi yang menyebabkan tingkat harga menjadi dua kali lipat atau lebih dalam tempo satu tahun.

BAB II MACAM – MACAM INFLASI

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi
a. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
b. inflasi sedang antara 10%—30% setahun
c. berat antara 30%—100% setahun
d. dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

BAB III MENGAPA TIMBUL INFLASI

Sebab-sebab terjadinya Inflasi

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan dan yang kedua adalah desakan produksi dan/atau distribusi. Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah seperti fiskal, kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.

1. Inflasi tarikan permintaan terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga.. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

2. Inflasi desakan biaya terjadi akibat adanya kelangkaan produksi atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.

Dampak Inflasi

Inflasi memiliki dampak positif dan juga dampak negatif.
1. Dampak positif:

a. Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
b. Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
c. Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
d. Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikanpendapatan kecil.

2. Dampak Negatif:

a. Harga barang-barang dan jasa naik.
b. Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
c. Menimbulkan tindakan spekulasi.
d. Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
e. Kesadaran menabung masyarakat berkurang.

SUMBER:
http://nurhayatinunk.blogspot.com/2012/05/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
http://abdulwadudgunadarma.blogspot.com/2012/06/inflasi-tugas-softskill-teori.html
http://softskill3eb02.blogspot.com/2013/04/tugas-softskill.html

Selasa, 02 April 2013

Pasar Monopoli


BAB I
PENDAHULUAN

1.1            LATAR BELAKANG

Rasa syukur yang dalam kami sampaikan kehadiran Tuhan Yang Maha Pemurah Allah SWT,  karena berkat kemurahan-Nya Tulisan ini dapat saya selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam Tulisan ini yang menjadi pokok pembahasan adalah “Pasar Monopoli”, suatu penelitian yang menitik beratkan pada peranan dari  Pasar Monopoli ini dalam mengembangkan usahanya tersebut.
Tulisan ini dibuat dalam rangka memperdalam  pemahaman tentang Pasar Monopoli yang berkembang sehingga hasilnya dapat menjadi masukan serta pengetahuan yang dapat dipelajari.
Dewasa ini, banyak dari kita yang tidak bisa mendefinisikan pasar monopoli. Kegiatan monopoli sendiri terkadang kita jumpai di suatu negara. Di suatu negara ada juga yang menerapkan kegitan monopoli di dalam suatu pasar.  Kegiatan tersebut juga sangat berpengaruh pada perekonomian di suatu negara. Maka dari itu sebelum menginjak lebih jauh kegiatan monopoli  ini kita lebih baik menganalisa kegitan monopoli di dalam makalah ini.
Dengan pembuatan makalah ini diharapkan kita dapat mengetahui pengertian dan ciri-ciri pasar monopoli. Kita juga dapat mengetahui sistem pasar di negara kita. Selain itu, kita dapat mengetahui kelebihan serta kelemahan pasar monopoli.

1.2            RUMUSAN MASALAH

1.       Apa pengertian pasar monopoli?
2.       Apa ciri-ciri dari pasar monopoli?
3.       Apa faktor-faktor yang menimbulkan pasar monopoli?
4.       Bagaimana mengetahui pemaksimuman keuntungan dalam pasar monopoli?
5.       Bagaimana mengetahui kemungkinan mengetahui mendapat untung yang berlebihan?
6.       Bagaimana mengetahui ketiadaan kurva penawaran?
7.       Bagaimana mengetahui diskriminasi harga dalam monopoli?
8.       Bagaimana mengetahui kebijakan pemerintah dalam ekonomi alamiah?
9.       Bagaimana mengetahui kelebihan dan kelemahan pasar monopoli?



1.3            TUJUAN DAN MANFAAT

1. Dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dalam kelompok dengan baik.
2. Memberi pelatihan berbasis kompetensi untuk mengembangkan keterampilan mengamati dan mendokumentasikan semua aspek yang berkaitan dengan pasar monopoli.
3. Mengetahui pengertian pasar monopoli.
4. Mengetahui ciri-ciri pasar monopoli.
5. Mengetahui kelebihan dan kelemahan dari pasar monopoli.

BAB II
TEORI

Pasar monopoli (dari bahasa Yunanimonos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

2.1 CIRI DAN SIFAT
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

2.2 MONOPOLI YANG TDAK DILARANG
§  Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
§  Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
§  Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1  PENGERTIAN PASAR MONOPOLI

Pasar monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang tertentu. Pengertian lain dari pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana dalam sebuah industri hanya terdapat sebuah perusahaan dan produk yang dihasilkan tidak memiliki pengganti yang sempurna.
3.2  CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Ada beberapa ciri-ciri lain dari pasar monopoli yaitu :
1.Dalam industri hanya terdapat sebuah perusahaan
2.Produk yang dihasilkan tidak memiliki pengganti yangsempurna
3.Perusahaan baru sulit memasuki industry
4.Perusahaan memiliki kemampuan menentukan harga (pricemaker)
5.Promosi iklan kurang diperlukan

3.3  FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI
Ø  Hambatan teknis (Technical Barriers to Entry)
Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan yang sudah ada (existing firm). Keunggulan secara teknis ini disebabkan oleh :
·         Perusahan memiliki kemampuan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien;
·         Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit makin rendah;
·          Perusahaan memiliki kemampuan control sumber factor produksi, baik berupa SDA, SDM maupun lokasi produksi.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki daya monopoli karena kemmapuan teknis disebut perusahaan monopolis alamiah (natural monopolist).

Ø  Hambatan legalitas (Legal Barriers to Entry)

·         Undang-undang dan hak khusus
Tidak semua perusahaan memiliki daya monopoli karena kemampuan teknis. Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh satu perusahaan kepada perusahaan lainnya
·          Hak paten atau hak cipta
Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan kemampuan khusus (special knowledge) yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:

1. Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain. 
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.

2. Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.

3.Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut.

Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan  terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :

1.Peraturan paten dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.
2. Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :

a.     Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b.     Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan.

Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.



3.4     PEMAKSIMUMAN KEUNTUNGAN DALAM MONOPOLI

Dalam menggambarkan prinsip penentuan pemaksimuman keuntungan dalam monopoli dua cara akan digunakan, yaitu dengan menggunakan cara ini akan angka-angka dap secara grafik. Untuk masing‑masing ditunjukkan prinsip penentuan pemaksimuman keuntungan berdasarkan pendekatan (i) biaya total dan hasil penjualan total dan (ii) biaya marginal dan hasil penjualan marginal. Sebelum melaksanakan hal‑hal tersebut terlebih  dahulu akan dilihat hubungan di antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan/diproduksikan, dan implikasi dari sifat hubungan tersebut kepada hasil penjualan total.

3.4.1 PRODUKSI, HARGA DAN PENJUALAN

Telah dinyatakan bahwa dalam monopoli hanya ada satu perusahaan dalam pasar. Oleh karenanya permintaan dalam industri adalah juga permintaan ke atas produksi perusahaan monopoli tersebut. Telah diterangkan sifat umum dari permintaan barang‑barang, yaitu: makin tinggi harga sesuatu barang, makin sedikit jumlah yang diminta. Sifat ini menyebabkan kurva permintaan ke atas suatu barang adalah bersifat menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Permintaan ke atas produksi monopoli tidak menyimpang dari sifat umum ini. Berarti suatu monopoli akan dapat memperoleh harga penjualan yang tinggi apabila produksinya sedikit, dan harga penjualan semakin rendah apabila produksi semakin banyak.
Dalam menerangkan mengenai persaingan sempurna telah dijelas­kan bahwa permintaan bersifat elastis sempurna (yaitu kurva permintaan adalah sejajar dengan sumbu datar) dan sebabnya adalah karena berapa pun produksi yang dijual perusahaan, harga tidak berubah. Sebagai akibatnya harga = hasil penjualan marginal – yaitu P = MR. Permintaan yang dihadapi oleh monopoli adalah berbeda dengan yang dihadapi oleh suatu perusahaan dalam persaingan sempurna. Sebagai akibatnya dalam monopoli, seperti akan diterangkan di bawah ini, harga selalu lebih tinggi dan hasil penjualan marginal.

Contoh angka

Untuk lebih memahami sifat hubungan di antara jumlah produksi, harga, hasil penjualan total, dan hasil penjualan marginal, di dalam Tabel 2.4.1 dikemukakan suatu contoh hipotesis mengenai hal tersebut. Sesuai dengan sifat permintaan ke atas produksi monopoli seperti yang telah diterangkan di atas, dalam Tabel 2.4.1 ditunjukkan bahwa semakin besar jumlah produksi (perhatikan kolom 1), semakin rendah harga barang (perhatikan kolom 2). Bagaimana implikasi dari keadaan tersebut ke atas hasil penjualan total dan marginal berturut‑turut ditunjukkan dalam kolom (3) dan (4). Hasil penjualan total, seperti telah ketahui, adalah jumlah produksi x harga, maka nilainya diperoleh dari mengahkan angka dalam kolom (1) dengan angka dalam kolom (2). Sesuai dengan definisi hasil penjualan marginal, yaitu tambahan hasil penjualan total apabila penjualan bertambah sebanyak 1 unit, angka dalam kolom (4) diperoleh dari menggunakan persamaan TR0 – TR0-1. Sebagai contoh TR1 (TR pada waktu jumlah produksi adalah 1) adalah Rp 18.000, sedangkan TR2 adalah =                Rp 32.000. Maka MR akibat dari kenaikan produksi dari menjadi 2 unit adalah Rp 32.000 ‑ Rp 18.000 = Rp 14.000. Angka‑angka dalam kolom (4) dihitung dengan cara ini.


TABEL. 2.4.1
Produksi, Harga dan Hasil Penjualan
(dalam ribu Rupiah)

Produksi
(1)
Harga
(2)
Hasil penjualan
total
(3)
Hasil penjualan
marginal
(4)
0
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
20
18
16
14
12
10
8
6
4
2
0
0
18
32
42
48
50
48
42
32
18
0
-
18
14
10
6
2
-2
-6
-10
-14
-18

Perhatikanlah dengan lebih saksama angka‑angka hasil penjualan total yang terdapat dalam kolom (3). Sampai produksi sebanyak 5 unit hasil penjualan total terus menerus bertambah, tetapi pertambahannya adalah pada tingkat (jumlah) yang semakin berkurang. Nilai dari pertambahan hasil penjualan total yang semakin berkurang tersebut ditunjukkan dalam kolom (4). Sesudah unit ke‑5, pertambahan produksi selanjutnya akan mengurangi hasil penjualan total yang berarti hasil penjualan marginal (atau pertambahan hasil penjualan total) nilainya adalah negatif.
Kesimpulan
Berdasarkan kepada gambaran yang ditunjukkan dalam Tabel 8.1 dapat dibuat dua kesimpulan penting seperti yang dinyatakan di bawah ini. Apabila harga barang menjadi semakin menurun pada waktu jumlah produksi semakin meningkat, maka:
· Hasil penjualan total akan mengalami pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi bertambah banyak. Setelah mencapai satu tingkat produksi tertentu pertambahannya akan menjadi negatif.
· Pada umumnya basil penjualan marginal nilainya adalah lebih rendah rendah daripada harga. Hanya pada waktu produksi mencapai satu unit hasil penjualan marginal = harga.

3.4.2. Pemaksimuman Keuntungan Contoh Angka
Sifat‑sifat biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan monopoli di dalam jangka pendek tidak berbeda dengan sifat‑sifat biaya produksi jangka pendek yang telah diterangkan dalam Bab Sepuluh. Di atas baru saja dijelaskan sifat permintaan, harga, hasil penjualan total dan hasil penjualan marginal dari suatu perusahaan monopoli. Dengan demikian sekarang telah dapat dikumpulkan informasi yang cukup untuk menerangkan tentang prinsip penentuan tingkat produksi yang akan memaksimumkan keuntungan dalam perusahaan monopoli. Hal tersebut akan diuraikan melalui dua pendekatan dengan pertolongan contoh dalam angka‑angka. Contoh angka yang dimaksud dikemukakan dalam Tabel 3.4.1 dan Tabel 3.4.2

Pendekatan Hasil Penjualan Total ‑ Biaya Total

Pendekatan ini akan diterangkan dengan menggunakan Tabel 3.4.2, yang membandingkan data hasil penjualan total dengan biaya total. Melalui perbandingan tersebut dapatlah ditentukan keuntungan yang diperoleh, atau kerugian yang dialami, pada berbagai tingkat produksi.
Data jumlah produksi, harga dan hasil penjualan total pada Tabel 8.2 adalah sama dengan dalam Tabel 8.1. Berturut‑turut data tersebut ditunjukkan dalam kolom (1), (2) dan (3). Dalam kolom (4) ditunjukkan data biaya total. Data yang hipotetis tersebut dibuat dengan menggunakan pemisalan berikut :
· Biaya tetap total adalah Rp 4.000. Berdasarkan pemisalan ini maka apabila perusahaan tidak beroperasi  yang berarti jumlah produksi adalah 0, biaya total adalah Rp 4.000.
· Sehingga produksi 4 unit hukurn hasil lebih yang semakin berkurang belum berlaku. Berarti biaya marginal semakin rendah, apabila produksi ditambah. Keadaan ini digambarkan oleh kenaikan biaya total yang semakin sedikit. Data dalam Tabel 8.2 jelas menunjuk­kan keadaan tersebut apabila produksi dinaikkan dari 0 ke 1, dari 1 ke‑2, dari 2 ke 3 dan dari 3 ke 4.
· Sesudah produksi mencapai 4 unit, hukum hasil lebih yang semakin berkurang berlaku. Sebagai akibatnya biaya marginal meningkat dan ini dapat dilihat dari pertambahan biaya total yang semakin meningkat pada setiap penambahan satu unit produksi.


TABEL. 3.4.2
Hasil Penjualan Produksi dan Keuntungan
(Dalam ribu Rupiah)
Produksi
(1)
Harga
(2)
Hasil penjualan
total
(3)
Biaya total
(4)
Keuntungan
(5)
0
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
20
18
16
14
12
10
8
6
4
2
0
0
18
32
42
48
50
48
42
32
18
0
4
16
26
34
40
46
54
64
76
90
106
-
2
8
8
8
4
-6
-22
-44
-72
-106
Dengan adanya data mengenai hasil penjualan total dan biaya total seperti yang diterangkan di atas sekarang dapat ditentukan tingkat produksi yang akan memaksimumkan keuntungan.
Perhatikan data dalam kolom (5). Data tersebut dihitung dengan formula berikut: Keuntungan = Hasil penjualan total dikurangi biaya total.Data dalam kolom (5) menunjukkan bahwa keuntungan maksimum dicapai pada produksi sebanyak 3 atau 4 unit dan jumlah keuntungan adalah Rp 8.000. Walaupun demikian, dalam analisis yang bersifat umum, akan selalu dikatakan bahwa perusahaan monopoli tersebut akan memproduksikan 4 unit untuk memaksimumkan keuntungan. Sebab dari kesimpulan ini telah diterangkan dalam bab yang lalu dan akan dilihat kembali dalam pendekatan penentuan keuntungan dengan menggunakan pendekatan: MC = MR.

3.5     KEMUNGKINAN MONOPOLI MENDAPAT UNTUNG YANG BERLEBIHAN
Banyak orang menganggap bahwa keuntungan besar merupakan fenomena penting dalam monopoli. Pandangan tersebut sebenarnya merupakan pandangan yang kurang tepat, karena dalam monopoli juga berlaku empat kemungkinan dalam jangka pendek seperti dalam pasar persaingan sempurna; mendapat untung melebihi normal, untung normal, rugi masih dapat membayar kembali biaya tetap, mengalami kerugian.
Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.

Monopoli Alamiah dan Pemaksimuman Keuntungan
Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut. Kapasitas optimal adalah penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat di mana produksi mencapai tingkat paling minimum.

Campur Tangan Pemerintah
Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah  untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata – rata (P= AC).

3.6     KETIADAAN KURVA PENAWARAN DALAM MONOPOLI
Di dalam perusahaan monopoli atau perusahaan besar lainnya yang kurva permintaan ke atas hasil produksinya, bersifat menurun dari atas ke kanan bawah, kurva penawarannya tidak dapat ditunjukkan karena tidak terdapat sifata hubungan yang tepat diantara harga dan jumlah yang ditawarkan/ produksi oleh perusahaan tersebut.
3.7     DISKRIMINASI HARGA DALAM MONOPOLI
Diskriminasi harga adalah menaikkan laba dengan cara menjual barang yang sama dengan harga berbeda untuk konsumen yang berbeda atas dasar alasan yang tidak berkaitan dengan biaya. ( William A. McEACHERN : 2001 : 149 ).

3.7.1  SYARAT-SYARAT DISKRIMINASI HARGA
Adapun syarat – syarat menggunakan diskriminasi harga adalah sebagai berikut:
a. Barang tidak dapat dipisahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.
b. Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.
c. Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing – masing pasar haruslah sangat berbeda.
d. Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut
e. Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional   konsumen.
3.7.2    CONTOH-CONTOH KEBIJAKAN DISKRIMINASI HARGA
a. Kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan oleh perusahaan monopoli         pemerintah. Misalnya adanya tarif yang berbeda antara tarif listrik dan tarif listrik perusahaan.
b. Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa – jasa profesional.
c. Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.

A. TERJADINYA DISKRIMINASI HARGA
Diskriminasi harga terjadi saat produsen memberlakukan harga yang sama karena alasan yang tidak ada kaitannya dengan perbedaan biaya, tetapi tidak semua perbedaan harga mencerminkan diskriminasi harga. ( Richard G. Lipsey : 1997 : 45 ).
Syarat-syarat terjadinya diskriminasi harga :
a. Jika monopolis mampu memisah-misahkan pasar.
Apabila monopolis dapat memisah-misahkan pasar, maka para konsumen akan membeli di pasar yang memiliki harga rendah, yang lama kelamaan akan menaikkan harga dan menjualnya di pasar yang memiliki harga tinggi, ysng selanjutnya akan menurunkan harga . Sehingga harga dalam kedua pasar tersebut menjadi sama.
b. Elastisitas permintaan pada setiap tingkat harga harus berbeda di antara kedua pasar supaya diskriminasi harga tersebut menguntungkan.
( Ida Nuraini,SE.,M.si. : 2001 : 97 )
Perusahan monopoli yang ingin mendapatkan laba maksimun harus menjual barang pada tiap pasar sesuai dengan MC = MR untuk masing-masing pasar. Praktek ini dapat menimbulkan berbedanya harga jual di kedua pasar.
bila kedua pasar dapat dipisah-pisahkan ,suatu perusahaan monopoli dapat memaksimumkan labanya dengan menjual produk yang sama dengan harga yang berbeda di kedua pasar tersebut. Jumlah Output yang akan di jual masing-masing pasar ditentukan MC = MR di masing-masing pasar.Pada gambar terlihat bahwa pasar yang memiliki permintaan lebih inelastic dikenai harga yang lebih tinggi.Terlihat juga kurva-kurva MR nya di gambarkan berlawanan arah, tetapi tetap dengan sumbu vertical yang sama. Anggap bahwa biaya marjinal konstan untuk semua level output. Perusahaan monopoli yang menginginkan laba maksimum akan menjual output sebesar Qpada pasar pertama. ( saat MC = MR1 ), dan menjual sebesar Q2 pada pasar kedua ( saat MC = MR2 ), dengan harga jual masing-masing P1 di pasar 1 dan P2 di pasar 2.
Terlihat pada gambar di atas bahwa konsumen yang mempunyai permintaan yang lebih inelastis ( pasar 1 ) dikenakan harga yang lebih tinggi dari pada pasar yang permintaannya lebih elastis ( pasar 2 ).Dengan kata lain, perusahaan monopoli yang melakukan praktek diskriminasi harga akan menetapkan harga yang lebih tinggi pada pasar yang kurang responsive dari pada pasar yang lebih responsive, yang dincerminkan oleh elastisitas permintaan di kedua pasar.
( Walter Nicholson : 1999 : 349 ).

v Mengapa monopoli melaksanakan sistem diskriminasi harga untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pada tidak melaksanakan sistem diskriminasi harga ?
Karena dengan melaksanakan sistem diskriminasi harga, perusahaan monopoli :

1. Memperoleh sebagian dari surplus konsumen yang sesungguhnya akan di peroleh oleh pembeli pada keadaan-keadaan tersebut. ( KADARIAH : 1994 : 170 ).
2. Pembeli yang berbeda mau membayar jumlah –jumlah yang berbeda untuk komoditi yang sama. ( KADARIAH : 1994 : 170 ).
3. Seorang pembeli mau membayar jumlah yang berbeda untuk barang yang berbeda dari komoditi yang sama. . ( KADARIAH : 1994 : 170 ).
4. Output dalam diskriminassi harga akan lebih tinggi dari pada tidak melakukan diskriminasi harga. ( Richard G. Lipsey : 1997 : 51 ).
5. Dalam sebarang tingkat keluaran tertentu, system diskriminasi harga yang paling menguntungkan akan memberikan pendapatan total lebih tinggi bagi perusahaan dari pada tidak melakukan diskriminasi harga yang hanya memaksimalkan laba. ( Richard G. Lipsey : 1997 : 51 ).
6. Dapat memperluas pembeli.
7. Dapat menekan biaya ( cost ) per unit untuk menghasilkan Output.

B. JENIS-JENIS DISKRIMINASI HARGA
Diskriminasi harga dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1. Diskriminasi Harga Derajat Ketiga ( Third degree price discrimination )
Jika monopolist menetapkan adanya 2 harga yang berbeda pada 2 segmen pasar yang berbeda.

2. Diskriminasi Harga Derajat Kedua ( Second degree price discrimination )
Jika monopolist menetapkan lebih dari 2 macam harga untuk lebih dari 2 segmen pasarnya.

3. Diskriminasi Harga Derajat Pertama ( First degree price discrimination )
Jika monopolist berhasil menetapkan harga yang berbeda untuk setiap pembelinya.

Kualifikasi diskriminasi harga ini ditemukan olaeh ekonom inggris yang terkenal A.C Pigou. Implikasi kebijakan diskriminasi pertama adalah bahwa semua surplus konsumen jatuh ke tangan monopolist, dan kurva permintaannya sekaligus menjadi kurva pendapatan merjinal ( P = D = MR ). Bedanya dengan P = D = MR pada pasar persaingan sempurna yaitu bahwa harga pada pasar monopoli tidak tetap, selalu berubah-ubah berdasarkan kemampuan konsumen.
Bagian yang diarsir adalah bagian surplus yang dikuasai oleh prousen sebagai akibat dari diskriminasi harga.Pada Diskriminasi harga derajat pertama,nampak bahwa surplus konsumen diambil sepenuhnya oleh monopolist. Jadi konsumen tidak mendapatkan surplus sama sekali. Ada sebagian pembeli yang mampu membeli dengan harga di atas P0. Kepada pembeli yang mapu ini diadakan perundingan sendiri-sendiri secara terpisah. Karena produsen merupakan satu-satunya penjual, maka hal ini dapat dilaksanakan sebab konsumen tak dapat menemukan barangnya selain dari monopolist itu. Harga tertinggi tentunya diterapkan pada konsumen yang pakling mampu. Kepada konsumen yang lebih rendah kemampuannya harga akan diterapkan lebih rendah yang sesuai kemampuannya. ( Ida Nuraini,SE.,M.Si : 2001 : 97 ).

C. KEUNTUNGAN MAKSIMUM DISKRIMINASI HARGA
Untuk mencapai keuntungan maksimum pada pasar monopoli dengan diskriminasi harga adalah :

Pada gambar di atas terlihat bahwa hanya ada satu kurva MC atau satu kurva AC tetapi ada tiga kurva MR yaitu MR1 untuk pasar 1 dan MR2 untuk pasar 2 serta SMR yang merupakan penjumlahan MR1 dan MR2.
Syarat tercapainya keuntungan maksimum pasar monopoli dengan diskriminasi harga adalah SMR = MC, di mana output total yangb dijual oleh monopolis di pasar X yang akan di distribusikan ke masing-masing pasar sebesar X1 pada harga P1 dab X2 pada harga P2.Penentuan pembagian output yang dijual di masing-masing pasar tergantung besarnya SMR di mana akan mempengaruhi harga jual di masing-masing pasar.MR1 = P1 ( 1-1/e1 )dan MR2 = P( 1-1/e2 ), di mana MR1= MR2 maka P1 = Pdan e1 = e2. Keuntungan di pasar 1 sebesar cp1 dikalikan X1 dan keuntungan di pasar 2 adalah cp2 di kalikan X2 sedangkan keuntungan totalnya adalah penjumlahandari kedua keuntungan tersebut. Untuk diskriminasi harga lebih dari dua persyaratan pencapaian keuntungan maksimum yaitu samaSMR = MC. Secara matematis pencapaian keuntungan maksimum pada diskriminasi harga adalah sebagai berikut :
Di mana R adalah penerimaan total si monopolis di kedua pasar
(1) R = RI + RII
R= RI ( XI )
RII = RII( XII )
X = X1 + XII
Di mana (2) C = C (X ) adalah ongkos total yang dikeluarkan monopolis
Persamaan keuntungan :
p = R-C atau
p = R1 (XI) + RII (XII) – C (XI + XII )
Syarat keuntungan maksimum jika :
d p = R1I (X1)- C1(X) = 0
d X1
d p = R1II (X2)- C1(X) = 0
d X2
atau R1I (X1) = R1II (X2) = C1(X)
atau MR= MR2 = MC
Ini berarti bahwa pendapatan tambahan /marginal dipasar 1 sama dengan pendapatan marginal di pasar 2 sama dengan ongkos marginal untuk seluruh produksi.(Drs.Iswardono SP.,MA : 1989 : 191 )

3.8     KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MONOPOLI ALAMIAH
Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.
Sebelum lebih jauh membahas mengenai monopoli alamiah, terlebih dahulu harus dikelompokkan macam-macam barang dalam perekonomian berdasarkan dua ciri (Mankiw, 2006:276) :
§  Apakah barangnya bersifat ekskludabel (excludable), yang artinya dapatkah masyarakat diminta untuk tidak memakai atau memanfaatkan barang tersebut?
§  Apakah barangnya bersifat persaingan (rival), yang artinya apakah jika seseorang memakai barang ini, maka peluang orang lain untuk memakainya berkurang?
Berdasarkan dua ciri tersebut, maka terdapat empat kategorisasi jenis barang dalam perekonomian (Mankiw, 2006: 277) :
1.    Barang pribadi (private goods) adalah barang yang bersifat eksludabel dan rival. Hampir semua barang yang terdapat dalam pasar adalah barang pribadi, sebagai contoh adalah es krim. Es krim jelas bersifat eksludabel karena kita bisa mencegah orang lain mengonsumsinya, dan dia juga bersifat rival, karena jika hanya ada sebuah corong es krim, dan ada seseorang yang mengonsumsinya, maka orang lain tidak bisa mengonsumsinya.
2.    Barang publik (public goods) adalah barang-barang yang tidak eksludabel juga tidak rival. Maksudnya adalah siapa saja tidak dapat dicegah untuk memanfaatkan barang ini, dan konsumsi seseorang atas barang ini tidak mengurangi peluang orang lain untuk melakukan hal yang sama. Contoh barang publik adalah pertahanan nasional. Jika suatu negara aman karena mampu melawan setiap serangan negara lain, maka siapa saja yang tinggal di dalam negara tersebut tidak bisa dicegah untuk turut menikmati rasa aman.
3.    Sumber daya milik bersama (common resources) adalah barang yang tidak ekskludabel, namun rival. Contohnya adalah ikan di lautan. Tidak ada yang melarang seseorang menangkap ikan di laut, atau meminta bayaran kepada nelayan atas ikan-ikan yang mereka tangkap. Namun pada saat seseorang melakukannya, maka jumlah ikan di laut berkurang, sehingga kesempatan atau peluang orang lain melakukan hal yang sama jadi berkurang.
4.    Yang terakhir adalah barang yang muncul dalam situasi monopoli alamiah, dimana dia bersifat eksludabel, namun tidak memiliki rival. Contoh paling mudah adalah jalan tol dalam kondisi yang kosong. Dengan berbagai macam alasan, misalnya adanya perbaikan secara massif, seseorang bisa saja dicegah untuk memasuki jalan tol meski ia berada dalam kondisi yang kosong. Namun dia tidaklah bersifat rival, karena ketika seseorang masuk ke dalam jalan tol yang kosong, dan dia tidak ada satupun aturan yang mencegah setiap orang untuk masuk ke  dalamnya, maka karena keadaan tersebut atau karena skala ekonomi (economies of scale) yang ia nikmati, maka orang tersebut menikmati kondisi monopoli alamiah.
Contoh lain adalah jasa pemadam kebakaran di suatu kota kecil. Sangatlah mudah untuk mencegah seseorang menikmati jasa ini. Petugas pemadam kebakaran dapat membiarkan sebuah rumah terbakar begitu saja. Namun jasa perlindungan kebakaran ini tidaklah bersifat rival, karena kebakaran rumah tidak terjadi setiap saat, dan setiap rumah memperoleh perlindungan yang sama. Petugas pemadam kebakaran lebih sering bersifat reaktif menunggu adanya laporan kebakaran, sehingga memberikan perlindungan kepada sebuah rumah tidak akan mengurangi kualitas perlindungan pada rumah-rumah yang lain. Dengan kata lain, begitu pemerintah kota membuat anggaran untuk jasa pemadam kebakaran, maka biaya tambahan untuk melindungi tambahan satu rumah baru sangatlah kecil bahkan hampir tidak ada, atau bisa dibilang, biaya yang harus dikeluarkan tidak terlalu dipengaruhi penambahan permintaan.
Suatu industri disebut monopoli alamiah jika suatu perusahaan dapat menyediakan barang atau jasa pada seluruh pasar yang membutuhkannya dengan biaya yang lebih rendah daripada dua atau tiga perusahaan sekaligus. Suatu monopoli alamiah muncul ketika terdapat skala ekonomi (economic of scale) di suatu daerah  output tertentu yang relevan. Sebagai contoh dapat kita lihat pada grafik yang terlampir di bawah ini:
http://mercantilisimo.files.wordpress.com/2011/02/grafik-monopoli-alamiah7.jpg?w=300&h=173

Pada grafik terlihat biaya total rata-rata atau Average Total Cost (ATC) dari sebuah perusahaan yang menikmati monopoli alamiah karena skala ekonomi yang ia miliki. Pada kasus ini, suatu perusahaan tunggal dapat menghasilkan barang sejumlah berapa pun dengan biaya minimal. Artinya, jumlah output (quantity) berapa pun, sejumlah perusahaan akan menghasilkan jumlah output-per-perusahaan yang lebih sedikit, sementara biaya total rata-ratanya lebih tinggi (Winston, 2006:13).
Dalam grafik terlihat, ketika kurva biaya total (ATC) suatu perusahaan terus menurun, perusahaan memiliki sifat monopoli alamiah. Pada kasus ini, ketika produksi dibagikan kepada banyak perusahaan, masing-masing perusahaan akan memproduksi lebih sedikit, dan biaya total rata-rata meningkat. Hasilnya, dalam sebuah kondisi monopoli alamiah, suatu perusahaan dapat memproduksi jumlah berapa pun pada biaya yang minimal.
Suatu contoh lain dari monopoli alamiah adalah distribusi air. Untuk memberikan air kepada penduduk suatu kota, sebuah perusahaan membangun jaringan pipa di seluruh kota. Jika terdapat dua perusahaan atau lebih sekaligus yang berkompetisi dalam penyediaan jasa ini, masing-masing perusahaan harus membayar biaya tetap berupa pembangunan jaringan. Maka dari itu, biaya total rata-rata dari penyediaan air minimal dan menghasilkan output yang optimal ketika hanya ada satu perusahaan yang melayani seluruh pasar.
Ketika suatu perusahaan melakukan monopoli alamiah, perusahaan tersebut tidak akan terlalu peduli dengan perusahaan-perusahaan baru yang masuk sebagai kompetitor dan mengurangi kemampuan monopolinya. Hal ini berkenaan dengan kondisi di mana hampir setiap perusahaan yang melakukan monopoli alamiah mencapai skala ekonominya karena dua faktor, yaitu penguasaan tertentu atas sebuah sumber daya inti atau perlindungan langsung dari pemerintah atau biasa dikenal dengan sebutan State Monopoly (Sokol,2009: 121).
Keuntungan si pemonopoli menarik pihak-pihak lain untuk masuk ke pasar, dan pihak-pihak yang baru ini membuat pasar tersebut lebih kompetitif. Sebaliknya, masuk ke pasar di mana terdapat perusahaan lain yang merupakan monopoli alamiah tidaklah menarik. Perusahaan-perusahaan yang berminat untuk masuk sadar bahwa mereka tidak dapat mencapai tingkat biaya yang sama rendahnya dengan si pemonopoli karena, setelah mereka masuk ke pasar, masing-masing harus berbagi jumlah permintaan dengan si pemonopoli di pasar tersebut (Mankiw, 2004: 390).
Sebagai contoh adalah dalam kasus monopoli alamiah yang dilakukan oleh Pertamina dalam pasar penjualan gas elpiji. Pertamina melakukan monopoli alamiah karena tidak ada pelaku usaha lain yang mau masuk ke pasar dan menjadi kompetitornya karena dinilai investasi awal untuk bisnis tersebut sangatlah tinggi. Pertamina, dalam hal ini, memiliki keuntungan karena memiliki sektor hulu yang lebih mapan akibat hak-hak eksklusif yang diberikan oleh negara di masa lalu, sedangkan bagi pelaku usaha lain yang ingin menjadi kompetitior harus membangun infrastruktur dari hulu dan tentunya untuk biayanya sangatlah tinggi (detik.com, 25 Januari 2009).
Dari contoh kasus di atas,  monopoli alamiah pada dasarnya memiliki karakteristik yang sama dengan monopoli pada umumnya, dimana hambatan yang masuk ke pasar minimal disebabkan oleh tiga hal utama (Mankiw, 2006: 387):
ini akan Suatu sumber daya inti hanya dimiliki oleh suatu perusahaan.
§  Pemerintah memberikan hak eksklusif kepada suatu perusahaan untuk membuat barang atau jasa tertentu.
§  Biaya produksi barang tersebut untuk satu produsen lebih efisien daripada untuk banyak produsen

3.8.1  CAMPUR TANGAN PEMERINTAH

Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah  untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata – rata (P= AC).

3.9     KELEBIHAN DAN KELEMAHAN MONOPOLI
Ø  Kelebihan Pasar Monopoli
Keuntungan penjual cukup tinggi , untuk produk yang menguasai hajat hidup orang , biasanya diatur pemerintah . Ini menguntungkan konsumen karena penjual tidak dapat menentukan harga dengan semaunya. Mampu mengakumulasi laba super normal dalam jangka panjang . Menghasilkan output yang besar melalui peningkatan efisiensi . Mampu meningkatkan investasi ekonomi . Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengaturan harga dua tingkat ( two tier pricing).

Ø  Kelemahan Pasar Monopoli
Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang , keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan , terjadi eksploitasi pembeli . Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen . Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pekerja . Memburuknya kondisi makroekonomi nasional . Membruknya kondisi perekonomian Internasional

BAB IV
PENUTUP

4.1     Kesimpulan
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Ciri-ciri antara lain pasar monopoli adalah industri satu perusahaan, tidak mempunyai barang pengganti yang mirip, tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, dapat mempengaruhi penentuan harga, promosi iklan kurang diperlukan.
Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli antara lain perusahaan monopoli memiliki suatu sumber daya yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain, perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi, monopoli wujud dan berkembang melalui undang - undang yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Dari ciri-ciri dan faktor-faktor tersebut dapat disimpulkan bahwa monopoli cenderung dapat memperburuk distribusi pendapatan dalam masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA